Analisis Spasial Tingkat Kerentanan Tsunami

25 March 2026

By: Muhammad Zhafran MAPID Team

Kerentanan Tsunami

Latar Belakang

Indonesia merupakan negara dengan kejadian bencana tsunami paling sering kedua di dunia, yaitu sebanyak 71 kali atau hampir 9% dari jumlah tsunami yang terjadi di dunia (Naryanto, 2008). Salah satu penyebab terjadinya bencana tsunami yaitu adanya goncangan atau gempa bumi yang terjadi di dasar laut (Naryanto, 2008). Hal ini disebabkan wilayah Indonesia yang berada di daerah pertemuan tiga lempeng utama pembentuk kerak bumi. Ketiga lempeng tersebut yaitu Lempeng Eurasia yang bergerak menuju ke arah tenggara, Lempeng Indo-Australia yang bergerak di Samudera India dari arah utara (Aceh) hingga sekitar Laut Timordi timur, dan Lempeng Pasifik yang bergerak di bagian timur Indonesia.

Tsunami dapat terjadi apabila keberadaan gempa terjadi di dasar lautan, yang berada di kedalaman dangkal yaitu kurang dari 100 km, kekuatan gempa mencapai lebih dari 7 skala richter, dan pergerakan lempeng secara vertikal (BMKG, 2012). Tsunami memiliki daya hancur yang besar, sehingga perlu diwaspadai kemunculannya (Subardjo dan Raden, 2015). Efek yang ditimbulkan dari terjadinya bencana tsunami yaitu dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat, menyebabkan terganggunya proses perekonomian dan bisnis masyarakat, hancurnya sarana-prasarana di wilayah pesisir, hilangnya harta benda, dan dapat mengakibatkan kematian (Pratomo dan Rudiarto, 2013). BNPB menerbitkan Indeks Risiko Bencana Indonesia pada tahun 2013. Indeks risiko terdiri dari komponen bahaya, kerentanan, dan kapasitas pemerintah dalam mengatasi bencana. Penurunan risiko dapat diturunkan dengan menurunkan kerentanan dari bencana tersebut (BNPB 2021). Oleh karena itu, proyek ini akan melakukan kajian lebih lanjut untuk melakukan analisis spasial terhadap kerentanan bencana tsunami di Kabupaten Tasikmalaya

Tujuan

Tujuan dilaksanakan penelitian ini adalah untuk mendapatkan Peta Kerentanan bencana tsunami di wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Tinjauan Pustaka

Tsunami merupakan suatu gelombang besar yang ditimbulkan oleh energi yang tiba-tiba dihempaskan oleh gempa bumi atau gunung meletus yang dapat mengakibatkan kerusakan hebat (Hutabarat dan Evans, 1985). Istilah tsunami berasal dari bahasa Jepang, yaitu tsu yang artinya pelabuhan dan nami yang artinya gelombang. Tsunami dapat diartikan sebagai suatu peristiwa datangnya gelombang laut yang besar dan tinggi ke daerah pesisir pantai beberapa saat setelah terjadinya gempa bumi, letusan gunung berapi, benda langit yang jatuh kelautan, atau longsor yang terjadi di dasar laut (Hartuti, 2009). Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (2016) bahwa tsunami adalah salah satu bencana yang hampir sering terjadi pada wilayah pesisir di Indonesia, bencana ini biasanya dipicu oleh gempa bumi yang menyebabkan suatu pergeseran secara vertikal pada dasar laut

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (2016) bahwa kurang lebih 172 tsunami terjadi di Indonesia selama periode tahun 1600–2012. Sumber utama 6 terjadinya tsunami ini diketahui bahwa 90% disebabkan oleh akti-vitas gempa bumi tektonik, 9% disebabkan oleh aktivitas vulkanik, dan 1% disebabkan oleh tanah longsor yang terjadi di dalam perairan (darat atau laut) maupun longsor yang terjadi di darat yang masuk ke dalam perairan. Berdasarkan sumber terjadinya, aktivitas gempa bumi tektonik sangat berpotensi mengakibatkan terjadinya tsunami.

Kerentanan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana didefinisikan sebagai suatu kondisi akibat keadaan (faktor fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan) yang mempunyai pengaruh buruk terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Kerentanan ditujukan kepada upaya yang mengidentifikasi dampak terjadinya suatu bencana, seperti adanya kerugian ekonomi jangka pendek dan jangka panjang, rusaknya infrastruktur, serta menimbulkan korban jiwa

Data

Tabel 1 : Data

Data

Tahapan Penelitian

Tahapan Penelitian

Gambar 1 : Alur Penelitian

Hasil

Penelitian ini menggunakan 11 jenis data dan dibagi menjadi 4 parameter sebagai parameter utama, yaitu kerentanan fisik, kerentanan sosial, kerentanan ekonomi, dan kerentanan lingkungan. Nilai kerentanan sosial didapatkan dengan melakukan pengolahan data menggunakan skoring dan pembobotan dari data kepadatan penduduk, rasio jenis kelamin, rasio umur rentan, rasio penyandang disabilitas dan rasio penduduk miskin. Nilai kerentanan ekonomi didapatkan dengan melakukan pengolahan data menggunakan skoring dan pembobotan dari nilai PDRB dan luas lahan produktif. Nilai kerentanan fisik didapatkan dengan melakukan pengolahan data menggunakan skoring dan pembobotan dari data jumlah rumah, jumlah fasilitas umum, dan jumlah fasilitas kritis. Nilai kerentanan lingkungan didapatkan dengan melakukan pengolahan data menggunakan skoring dan pembobotan dari data luas hutan. Di bawah ini merupakan hasil dan skor untuk setiap kelas pada semua parameter yang digunakan.

1. Kerentanan Fisik

Kerentanan Fisik

Gambar 2 : Peta Kerentanan Fisik

Tabel 2 : Parameter dan Bobot Kerentanan Fisik

Tabel Fisik

2. Kerentanan Sosial

Kerentanan Sosial

Gambar 3 : Peta Kerentanan Sosial

Tabel 3 : Parameter dan Bobot Kerentanan Sosial

Tabel Sosial

3. Kerentanan Ekonomi

Kerentanan Ekonomi

Gambar 4 : Peta Kerentanan Ekonomi

Tabel 4 : Parameter dan Bobot Kerentanan Ekonomi

Tabel Ekonomi

4. Kerentanan Lingkungan

Kerentanan Lingkungan

Gambar 5 : Peta Kerentanan Lingkungan

Tabel 5 : Parameter dan Bobot Kerentanan Lingkungan

Tabel Lingkungan

Setelah semua parameter diberi skor, giliran keempat parameter yang digunakan diberi bobot untuk dilakukan pengolahan kerentanan tsunami.

Kerentanan Tsunami

Gambar 6 : Peta Kerentanan Bencana Tsunami

Tabel 6 : Bobot Kerentanan Bencana Tsunami

Tabel Tsunami

Hasil pengolahan menunjukkan peta tingkat kerentanan Tsunami. Tingkatan kerentanan Tsunami dibagi menjadi tiga, yaitu tinggi, sedang, dan rendah

Hasil

Peta Kerentanan Tsunami di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Peta ini dibuat dalam satuan kecamatan agar masyarakat mendapatkan informasi lebih teliti untuk digunakan sebagai acuan penentu kebijakan dalam perencanaan, pengendalian, dan pengelolaan risiko Tsunami sesuai dengan kondisi wilayah setempat

Terms and Conditions
Introductions
  • MAPID is a platform that provides Geographic Information System (GIS) services for managing, visualizing, and analyzing geospatial data.
  • This platform is owned and operated by PT Multi Areal Planing Indonesia, located at